Assalamu'alaikum wr wb. segala puji hanya milik Alloh penguasa jagad raya dan segala apa yang ada di dalamnya termasuk juga fisika. Fisika,.. Why Not? yah mau tidak mau kita tiap hari berhubungan dengan fisika..sebab itulah sekalian saja kita pelajari fenomena yang ada ini untuk menambah rasa kita kepada kebesaran Alloh melalui ilmu pengetahuan fisika ini, sehingga tambahlah iman kita dengan mendalami ilmu fisika yang akan disajikan dengan menarik dan menyenangkan..
Thursday, 24 February 2022
MATERI IPA ,TEKANAN, KELAS 8 POWER POINT
Kepmen nomor 56/m/2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran
Wednesday, 23 February 2022
KARYA INOVASI MUDAH DAN MURAH
‘ MEMBUAT CAS / CHARGER
HP DI SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN AKI
12 VOLT”
Di Susun Oleh :
Ibnu Dwi Kustadiyono, M.Pd
NIP. 197111031997031004
SMP NEGERI 1 TALIWANG
SUMBAWA BARAT
I. Latar Belakang
Charger atau cas HP saat ini
merupakan kebutuhan pokok yang harus dimiliki oleh setiap orang yang hampir setiap keluarga memiliki HP. Hal ini sudah bukan barang baru
lagi, sebab jaman sekarang merupakan jaman teknologi informasi yang pengaruhnya
sangat cepat berkembang di masyarakat. Era teknologi tersebut menuntut setiap
orang untuk memiliki sarana pedukung yang disebut dengan hand phone (HP),
setiap HP yang dibawa tentunya memerlukan charger/cas, tanpa charger ponsel
kita bisa kehabisan daya.
Sepeda motor merupakan kebutuhan
pokok juga yang hampir setiap keluarga memilikinya. Sepeda motor menggunakan
energi listrik dalam penggunaan dan biasanya digunakan sumber energi listrik
bantuan aki 12 volt. Sepeda motor model baru yang dibuat sekarang sudah banyak
yang menggunakan sarana untuk charger hp, tetapi sepeda motor sebelumnya hampir
tidak ada yang dipasang charger HP.
Charger handphone yang sa'at ini kita kenal biasanya hanya berfungsi untuk
mengecas batre atau memberi energi pada Handphone yaitu dicolokkan ke listrik
PLN, Terus bagaimana jika kita sedang melakukan perjalanan jauh dan khawatir
ingin mengecas handphone ditempat tempat umum, atau tempat-tempat lainnya? Anda
pasti cemas takut hp nya nanti HILANG bukan !!! Dari pengalaman tersebut maka timbullah ide
sebagai berikut :
1.
Bagaimana supaya aki motor bisa digunakan untuk menchaeger HP
2.
Bagaiana memanfaatkan charger hp ang sudah rusak bisa di manfatkan kembali
Dari ide tersebut maka perlu dibuat rancangan
teknologi tepat guna untuk bisa menjawab pertanyaan terbut dengan judul : ‘ MEMBUAT CAS / CHARGER HP DI SEPEDA MOTOR YANG MENGGUNAKAN AKI 12 VOLT”
II. Pembahasan
Sebelum kita membuat komponen ini, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu komponen didialam sebuah charger termasuk prinsip kerjanya.
Charger bekerja dengan
mengalirkan arus listrik ke baterai yang terletak didalam hp. Karena sifat
baterai ponsel yang chargable, maka arus tersebut akan disimpan didalam baterai
untuk kemudian digunakan dilain waktu.
Tapi, arus listrik dari
PLN tidak bisa disalurkan secara langsung ke baterai ponsel karena baterai
punya kapasitas yang lebih kecil. Oleh karena itu, dalam sebuah charger
dilengkapi dengan komponen pengubah tegangan dan komponen penyearah.
Secara sederhana,
komponen pada sebuah charger ponsel yakni :
- Dioda Bridge, merupakan rangkaian
dioda untuk mengubah arus AC ke DC.
- IC regulator, untuk mengubah tegangan
input menjadi lebih rendah.
- Capasitor/Elco, untuk menstabilkan
kapasitas muatan elektron yang akan masuk ke baterai.
Ketiga komponen diatas
dirangkai dengan rangkaian charger dan menghasilkan output berupa listrik DC
yang umumbya bertegangan 5 Volt dengan arus 1-3 Ampere.
Ada beberapa tiga lagkah untuk menjawab permasalah tersebut :
1.
Mempersiapkan
Alat dan bahan
Pertama, Siapkan bahan bahan yang nantinya akan kita rangkai menjadi charger
sederhana. Antara lain :
- IC Regulator 7805
- 2 Buah Dioda 5 Amp
- Konektor IC.
- Kabel USB
- Sementara alat yang dibutuhkan antara
lain
- Solder + Timah
- Isolasi
Untuk
bahan diatas, bisa anda peroleh di toko elektronik terdekat. IC menggunakan
seri 7805 karena tegangan output yang diinginkan berkisar 5 Volt. Bisa anda
lihat pada dua digit angka terakhir. Anda bisa menggunakan IC dengan nomor lain
jika spesifikasi Hp sobat bukan 5 Volt.
2.
Mempelajari Skemanya
Rangkaian charger sederhana yang kita buat, tidak terlalu rumit karena
tidak memerlukan PCB atau kita akan membuat rangkaian terbuka,
Rangkaiannya ada digambar ini.
IC
regulator memiliki tiga kaki, yakni input, output dan masa. Sebelum anda
mengeksekusinya temukan dan pastikan anda telah memahami mana kaki-kaki IC.
Dioda j,uga perlu dioerhatikan. Walau hanya
memiliki dua kaki, pemasangan dioda tidak boleh terbalik. Alasanya posisi dioda
yang terbalik justru akan memblokir arus listrik. Sementara untuk kabel konektor, bisa di dapatkan
di toko komponen elektronik beserta IC. Kabel USB bisa menggunakan kabel bekas
ataupun baru, yang terpenting masih bisa berfungsi.
3. Membuat Rangkaian
a.
Memulai dengan
merangkai komponen IC dengan konektor. Pastikan anda telah mengenali mana
terminal inout, output dan mana massa.
b. Selanjutnya, memisahkan kabel konektor IC yang
memiliki tiga buah kabel itu untuk kemudian kita kupas kulitnya.
c.
Memasang dioda pertama pada kabel input IC. Arahnya,
menuju IC atau terminal negatif yang anda sambungkan ke kabel konektor.Pasang
juga dioda kedua pada kabel output IC namun dengan posisi terbalik, atau
mengarah keluar. Posisinya terminal positif dioda yang anda sambungkan denga
kabel.
d. Mengambil kabel USB, kemudian menghubungkan kedua
kabel tersebut dengan output IC dan Kabel massa. Untuk kabel masa bisa di
sambungkan ke terminal masa IC atau ke body motor nantinya.
e.
Tersisa satu
terminal yakni input yang bisa di sambungkan dengan baterai atau ke kunci
kontak. Jika anda menghubungkanya ke kunci kontak maka charger bisa mengisi
saat ignition ON.
f.
Terakhir, perlu menyambungkan masa body ke masa IC.
Jika IC yang dibeli memiliki lubang baut, cukup ditempelkan lubang tersebut ke
body motor yang berbahan logam menggunakan baut. Tapi jika IC standar tanpa
lubang baut, bisa menghubungkan masa body motor dengan terminal masa IC.
Sehingga ada dua sambungan yang mengarah ke body dan ke USB.
g. Setelah semua langkah selesai, tinggal colokan
ujung USB ke port charge Hp anda. Secara otomatis arus 12 Volt akan turun
menyesuaikan daya pengisian battery ponsel yang hanya sekitar 5 Volt.
III. Keuntungan
Dengan rangkaian yang telah dibuat maka dapat memberikan beberapa keuntungan sebagai berikut :
1. Memudahkan kita sa'at bepergian jauh, yang suka
touring, perjalanan jauh contohnya, jadi tinggal cas Handphone anda pada sepeda
motor anda Iiu, jadi anda tidak perlu cemas takut kehilangan hp sa'at kita tinggal
pergi beristirahat/makan.
2. Memudahkan kita sa'at terdesak, misal mati lampu pada
sa'at di rumah kita, jadi kita bisa memanfa'atkan aki sepeda motor kita sebagai
sumber tenaga listriknya untuk mengecas handphone anda ini.
3. Biaya pembuatannya pun sangat murah sekali, dengan
modal dibawah RP 20.000 saja anda sudah dapat membuat unit charger / adapter hp
untuk sepeda motor sendiri.
4. Jika ingin memperindah bentuknya bisa kasih kotak atau
pasang box, tentunya biaya bertambah lagi. dan pasanglah charger hp ini di
bawah jok motor.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.autoexpose.org/2017/07/membuat-charger-motor.html
http://thohirfariz24.blogspot.co.id/2015/10/cara-membuat-cas-charger-hp-untuk.html
http://www.modifikasi.co.id/3931/cara-membuat-charger-handphone-koneksi-usb-di-sepeda-motor/
http://yulikapringan.blogspot.co.id/
http://otosite.net/cara-membuat-charger-hp-di-motor/
MAU NAIK PANGKAT ?
Penjelasan untuk tabel di atas adalah sebagai berikut:
- Kolom 3. Ini adalah Angka Kredit Kumulatif minimal yang untuk masing-masing jenjang. pada suatu jenjang.
- Kolom 4. Angka Kredit Kumulatif minimal yang dibutuhkan untuk naik ke jenjang berikutnya.
- Kolom 5. Angka Kredit minimal dari unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Terbagi dalam 2 hal yaitu Pengembangan Diri (pd) dan Publikasi Ilmiah (pi).
- Kolom 6. Angka Kredit maksimal dari unsur penunjang. Sesuai peraturan, unsur penunjang hanya diambil maksimal 10% dari target angka kredit per jenjangnya
Jenjang apa saja yang harus diketahui ?
Jenjang Jabatan dan Pangkat Fungsional Guru
Ada 4 jenjang untuk jabatan fungsional, yaitu: *Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, Guru Utama. (*Disusun dari yang terendah)
Pada masing-masing tingkat jabatan, terdapat jenjang pangkat fungsional guru. Berikut pembagiannya:
1. Jenjang Jabatan Guru Pertama
- Pangkat Penata Muda termasuk dalam golongan ruang III/a
- Pangkat Penata Muda Tingkat I termasuk dalam golongan ruang III/b.
2. Jenjang Jabatan Guru Muda
- Pangkat Penata termasuk dalam golongan ruang III/c
- Pangkat Penata Tingkat termasuk dalam golongan ruang III/d.
3. Jenjang Jabatan Guru Madya
- Pangkat Pembina termasuk dalam golongan ruang IV/a,
- Pangkat Pembina Tingkat I termasuk dalam golongan ruang IV/b,
- Pangkat Pembina Utama Muda termasuk dalam golongan ruang IV/c.
4. Jenjang Jabatan Guru Utama
- Pangkat Pembina Utama Madya termasuk dalam golongan ruang IV/d
- Pangkat Pembina Utama termasuk dalam golongan ruang IV/e.
Angka Kredit Guru yang digunakan untuk kenaikan pangkat terdiri dari unsur utama (90%) dan unsur penunjang (10%).
Unsur utama dalam kegiatan tugas jabatan yaitu:
1. Pendidikan
Angka Kredit pada unsur Pendidikan didapatkan dari ijazah pendidikan tinggi dan mengikuti suatu pelatihan atau diklat prajabatan.
Informasi lengkap bisa dilihat di Lampiran I Permenpan & RB Nomor. 16 th. 2009.
2. Kegiatan Pembelajaran / Bimbingan (Guru BK) dan Tugas Lain di Sekolah
Berikut adalah penjelasan tentang 3 hal yang masuk dalam unsur ini:
- Kegiatan Pembelajaran
Berkaitan dengan tugas guru pelajaran yaitu: pembuatan rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi belajar, penilaian terhadap hasil belajar, analisis terhadap hasil pembelajaran, dan penindaklanjutan berdasarkan analisis hasil belajar.
Dari Kegiatan Pembelajaran inilah akan dihasilkan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan target Baik (100%) dan Amat Baik (120%).
- Kegiatan Bimbingan
Kegiatan Bimbingan berkaitan dengan tugas seorang guru BK yaitu: perencanaan program bimbingan siswa, pelaksanaan pembimbingan, evaluasi program bimbingan, penilaian hasil dari program bimbingan, analisis dan tindak lanjut dari hasil bimbingan.
Ketentuan target PKG sama dengan tugas guru pelajaran.
- Tugas di Sekolah
Hal ini berkaitan dengan suatu tugas yang dijalankan seorang guru di sekolah/madrasah baik yang mengurangi maupun tidak mengurangi beban mengajar.
Adapun tugas yang mengurangi beban mengajar diantaranya: Menjadi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua prodi, kepala lab, kepala bengkel, dll.
Adapun tugas yang tidak mengurangi beban mengajar diantaranya: Menjadi pembimbing ekskul, wali kelas, pembimbing publikasi ilmiah atau karya inovatif, pembimbing pesantren kilat dll.
Adapun pembagian angka kredit pada tugas tertentu untuk guru adalah:
- Pembagian paket angka kredit sebesar 75% untuk bobot sebagai Kepala Sekolah dan 25% untuk bobot sebagai Guru Pelajaran.
- Pembagian paket angka kredit 50:50 untuk tugas sebagai wakil kepala sekolah, kepala bengkel, kepala prodi, kepala lab.
- Pembagian paket angka kredit 75% untuk bobot sebagai guru pembimbing khusus dan 25% untuk bobot sebagai guru pelajaran biasa.
- Pembagian paket angka kredit 5% untuk bobot sebagai pelaksana tugas khusus dalam jangka waktu 1 tahun.
- Pembagian paket angka kredit 2% untuk bobot sebagai pelaksana tugas khusus dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun atau tugas temporer.
3. Pengembangan Profesi Guru yang Berkelanjutan
Hal-hal atau kegiatan dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan terdiri dari:
- Ikut diklat fungsional
- Ikut kegiatan yang secara kolektif dilaksanakan oleh sesama guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi maupun keprofesian guru.
- Membuat Publikasi Ilmiah yang berupa: Presentasi di suatu forum ilmiah, membuat publikasi ilmiah tentang suatu hasil penelitian, mempublikasikan buku pelajaran.
- Membuat karya inovatif yang berupa: penemuan suatu teknologi tepat guna, menciptakan karya seni, membuat atau memodifikasi suatu alat peraga pendidikan, dll.
4. Unsur Penunjang
Beberapa Unsur Penunjang yang bisa digunakan untuk menambah angka kredit yaitu:
- Memiliki gelar atau ijazah yang tidak relevan dengan bidang yang diampunya.
- Membimbing PKL.
- Menjadi pengawas ujian baik tingkat sekolah maupun nasional.
- Menjadi anggota suatu organisasi profesi,
- Menjadi anggota dan ikut terlibat dalam kegiatan Pramuka.
- Menjadi bagian dari tim penilai angka kredit.
- Perolehan suatu penghargaan atau tanda jasa.
Itu dia ulasan tentang Angka Kredit Guru. Informasi lebih lengkap bisa Anda dapatkan dari isi dasar hukum yang sudah ditetapkan dan buku panduan yang sudah disediakan oleh Kemendikbud..
Sumber : https://pintek.id/blog/angka-kredit-guru/
Untuk download tentang PKB dan angka kreditnya (Buku 4) silahkan kunjungi link di bawah ini
https://www.4shared.com/s/fYMP8oZZ8iq atau
dan pedoman penolakan PKB (buku 5) bisa di download di link di bawah ini :
https://www.4shared.com/s/fV_uXW9qLea atau
TANYA JAWAB TENTANG KURIKULUM MERDEKA
Bapak/Ibu guru hebat, menghadapi era digital abad 21 sekarang ini kita dituntut untuk senantiasa belajar, karena kita sebagai pendidik sekal...
-
"Allah bertanya: 'Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?' Mereka menjawab: 'Kami tinggal (di bumi) sehari atau sete...
-
"Dan kamu lihat gunung-gunung itu, kamu sangka dia tetap di tempatnya, padahal dia berjalan sebagai jalannya awan. (Begitulah) perbuat...
-
1. Rahasia Besi 25. Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersam...